Salam blogger Mania,,,
Semoga teman-teman blogger sehat-sehat aja.Dalam waktu yang singkat ini saya akan menulis artikel tentang Cara Mendaftarkan Blog Ke Mesin Pencari.Kenapa harus mendaftarkan blog ke mesin pencari????.Apakah tidak bisa secara otomatis blog kita langsung terdaftar di mesin pencari???.Jawabannya adalah TIDAK.Setelah kita selesai membuat blog.Blog kita tidak akan langsung terindex oleh mesin pencari seperti Google,Yahoo dan juga bing.Maka dari itu,setelah kita selesai membuat blog,kita harus mendaftarkan blog kita ke mesin pencari.Mesin pencari atau dalam bahasa inggrisnya search engine banyak sekali.Tetapi saya akan merekomendasikan 3 mesin pencari yang sangat populer,yaitu Google,Yahoo,Dan Bing.Tanpa panjang lebar,langsung saja kita mulai.Perhatikan langkah-langkah berikut :
Cara Mendaftarkan Blog Ke Google
1.Kunjungi www.google.com/addurl/
2.Pada bagian URL,silahkan sobat isi dengan alamat blog sobat
3.Pada kolom comments,isi dengan keyword blog sobat.
4.Di bagian Optional,masukan kode vertifikasi yang muncul ke dalam kotak kosong.
5.Klik Add Url
selesai
Cara Mendaftarkan blog Ke Yahoo
1.Kunjungi https://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
2.Sign in dengan akun yahoo sobat.Jika belum punya,silahkan buat akun terlebih dahulu
3.Klik tulisan Submit a Website or Webpage
4.Masukan alamat blog sobat
5.Klik tombol Submit URL
selesai
Cara Mendaftarkan Blog Ke Bing
1.Kunjungi http://www.bing.com/webmaster/SubmitSitePage.aspx
2.Ketikan karakter yang sobat lihat ke kotak kosong
3.Isikan URL blog sobat
4.Klik Tombol Submit URL
selesai
Bila sobat melakukannya dengan langkah-langkah di atas,maka blog sobat sudah terdaftar di 3 mesin pencari yang paling populer saat ini.
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar